Demikian disampaikan Presiden Direktur ASII Prijono Sugiarto. dalam rilis yang dipublikasikan di Jakarta, Selasa (6/9/2011).
Akuisisi 95% saham MHI ini dibeli dari pemilik sebelumnya, PT Natpac Graha Arthamas (Natpac). Natpac tinggal menyisakan 5% saham MHI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MHI merupakan perusahaan pemilik konsesi jalan tol Kertosono-Mojokerto sepanjang 40,5 km, hasil Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Dengan akuisisi tersebut, membawa nilai strategis bagi perseroan.
"Ini merupakan kelanjutan dari langkah Grup Astra dalam bidang Infrastruktur, khususnya pengembangan jalan tol di Indonesia," tambahnya.
Nilai ruas tol Kertosono-Mojokerto mencapai Rp 3,5 triliun, yang meliputi kegiatan pendanaan, perencanaan teknik, melaksanakan konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol tersebut.
"MHI sekarang ini telah masuk dalam tahap proses pembebasan tanah dan melakukan pekerjaan konstruksi," ucapnya.
Atas penyelesaian akusisi tersebut, maka Astratel telah memiliki tiga ruas tol, termasuk PT Marga Mandalasakti (MMS) yang mengoperasikan jalan tol ruas Tangerang-Merak sepanjang 72,5 km dan PT Marga Trans Nusantara (MTN) yang akan membangun dan mengoperasikan jalan tol ruas Kunciran-Serpong sepanjang 11,2 km, bekerjasama dengan PT Jasa Marga Tbk.
"Total penyertaan Astratel untuk ketiga jalan tol ini mencapai Rp 3,4 triliun dengan total panjang jalan 124,15 km. Di mana 72,5 km yang dikelola oleh MMS, telah beroperasi," imbuhnya.
(wep/ang)











































