Menurut Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Uriep Budhi Prasetyo, siapapun emitennya, termasuk SMMT, berpotensi delisting jika selama dua tahun terus disuspensi.
"Kalau dua tahun langsung suspensi, mau enggak mau. Kalau ditaruh di etalase Bursa, tapi tidak mencerminkan efek yang bagus," katanya saat ditemui di kantornya, SCBD, Selasa (6/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain SMMT, Uriep pun mengingatkan saham-saham lain yang telah lama berstatus suspensi. Diantaranya, PT Pelita Sejahtera Abadi Tbk (PSAB) dan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD).
Pelta Sejahtera Abadi telah disuspensi sejak 5 Maret 2010, karena telah mengalami kenaikan 162% sejak 25 Februari 2010. Di akhir Februari 2010, harga saham PSAB masih di level 145 per saham. Pada perdagangan kemarin, harga saham PSAB telah berada di level Rp 380 per saham, naik Rp 235 (162%) dalam periode 4 hari perdagangan.
Sementara Gowa Makassar telah disuspen sejak 18 Februari 2011. Saham GMTD naik dua kali lipat atau Rp 440 per lembar dari harga penutupan sebesar Rp 220 per lembar saham pada 9 Februari 2011 menjadi Rp 660 per saham pada 17 Februari 2011.
"Ada juga Katarina (PT Katarina Utama Tbk) yang ada di pak Eddy (Direktur Penilaian Perusahaan BEI)," tegas Uriep.
(wep/ang)











































