Obligasi KFC Rp 200 Miliar Dapat Izin Pra Efektif

Obligasi KFC Rp 200 Miliar Dapat Izin Pra Efektif

- detikFinance
Sabtu, 10 Sep 2011 11:23 WIB
Obligasi KFC Rp 200 Miliar Dapat Izin Pra Efektif
Jakarta - Rencana PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) untuk menerbitkan surat utang atau obligasi Rp 200 miliar telah mendapat izin pra efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

"Yang baru keluar izin pra efektifnya Indonesia Fast Food ya," jelas Kepala Biro PKP Sektor Jasa Bapepam-LK, Gonthor R. Aziz di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (9/9/2011) malam.

Seperti diketahui, pemilik merek waralaba Kentucky Fried Chicken (KFC) akan menerbitkan obligasi Rp 200 miliar. Dana digunakan untuk pengembangan bisnis, diantaranya membangun 20-30 gerai di 2011. Kebutuhan dana perseroan mencapai Rp 170 miliar. Selaku penjamin emisi, FAST telah menunjuk PT OSK Nusadana Securities.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gonthor menambahkan, obligasi Pegadaian dan BPD Maluku belum mendapat izin pra efektif. Besar kemungkinan izin akan keluar pada awal pekan depan.

"Pegadaian belum bisa dikeluarkan surat pra efektifnya hari ini (Jumat) karena masih ada kekurangan dokumen. Kemungkinan Senin," imbuhnya.

(wep/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads