Hal ini disampaikan oleh juru bicara BI Difi Johansyah kepada detikFinance, Kamis (22/9/2011).
Berikut perbandingan pergerakan nilai tukar rupiah dan mata uang regional lain pada periode Januari-21 September 2011:
- Yuan (China) masih apresiasi 3,46 persen
- Yen (Jepang) masih apresiasi 6,55 persen
- Rupiah (Indonesia) masih apresiasi 1,89 persen
- Dolar (Singapura) masih apresiasi 1,1 persen
- Peso (Filipina) masih apresiasi 0,17 persen
- Ringgit (Malaysia) depresiasi 2,49 persen
- Baht (Thailand) depresiasi 1,64 persen
- Won (Korea) depresiasi 3,3 persen
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga siang ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar domestik terpantau kembali melemah ke level 9.045 per dolar AS, dibandingkan posisi pagi tadi di kisaran 8.950 per dolar AS. Namun pagi tadi, untuk Non Deliverable Forward (NDF) rupiah terhadap dolar AS sudah di posisi Rp 9.300.
NDF merupakan produk derivatif valas yang diperdagangkan secara over the counter. Pasar NDF menawarkan alat lindung nilai alternatif untuk investor asing yang memiliki eksposure mata uang lokal atau instrumen spekulatif bagi mereka untuk mengambil posisi offshore atas mata uang lokal.
Difi menjelaskan, ada perbedaan kuotasi kurs rupiah karena dua sumber data yang berbeda yakni onshore (domestik) dan offshore (LN).
Dikatakan Difi, BI sudah lama melarang rupiah ditransaksikan spot di offshore agar tidak menjadi objek spekulasi di luar negeri seperti masa lalu.
"Adanya quote offshore adalah karena ada bank bank luar negeri yang untuk kebutuhan kliennya yang punya eksposure terhadap rupiah. Quotation mereka adalah dalam bentuk Non Delivery Forward(NDF)," jelas Difi.
Quote spot offshore merupakan turunan alias dihitung dari NDF 1 bulan yang diturunkan atau dihitung menjadi spot. "Menegaskan saja bahwa di luar negeri alias offshore tidak ada transaksi spot rupiah karena dilarang BI," tukas Difi.
(dnl/ang)











































