Dua BUMN yang belum bisa merencanakan aksi buyback, adalah PT Perusahaan Tambang Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP).
"Tidak ada rencana buyback, karena tidak punya izin dari pemegang saham," jelas Direktur Utama PTBA, Soekrisno, kepada detikFinance, di Jakarta, Jumat (23/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Opsi buy back sempat disuarakan mantan Sekretaris Kementerian BUMN M. Said Didu. Dengan anjloknya IHSG kemarin sekitar 8,88%, perseroan mendapat keuntungan karena harga lebih murah. Pembelian juga membantu bangkitnya pasar.
"Sudah saatnya pemerintah dan BUMN mempertimbangkan cara penyelesaian anjloknya harga saham, seperti pada tahun 2008 lalu," ucap Said.
Saat intervensi dari emiten BUMN yang rata-rata sahamnya blue chip, maka pemulihan pasar bisa lebih cepat. Selain itu, perusahaan plat merah yang membeli kembali sahamnya bisa mendapatkan keuntungan di kemudian hari.
Selain PTBA dan PTPP, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) juga tidak merencanakan aksi pembelian saham milik publik. JSMR mengaku, tidak menganggarkan dana untuk buyback.
"Kita tidak alokasikan dana untuk buyback, semua dana yang ada akan dipakai untuk pengembangan usaha," imbuhnya.
(wep/ang)











































