"Pengaruh global, dengan penjualan saham asing masih berlangsung. Khususnya pada blue chip yang pure dilakukan oleh asing. Banyak juga nasabah yang forced sell," ungkap Equity & Reseach Trimegah Securities, Adrian Rusmana kepada detikFinance di Jakarta, Senin (26/9/2011).
Forced sell atau jual paksa merupakan hak yang dimiliki sekuritas terkait adanya fasilitas marjin di Bursa Efek Indonesia (BEI). Bagi sebagian investor, terlebih bagi kalangan awam, istilah forced boleh jadi terasosiasi dengan segala momok yang menyeramkan dalam investasi di pasar modal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sentimen negatif akan potensi krisis di Eropa masih merebak dan menghantui investor. Nyaris tidak ada yang mengoleksi saham, dimana koreksi terbesar terjadi pada saham sektor komoditas yang mencapai 7%.
Investor asing hari ini melakukan penjualan bersih (foreign net sell) senilai Rp 114,928 miliar. Meski terjadi aksi forced sell, Adrian percaya, penurunan IHSG tidak akan sedahsyat saat krisis 2008.
"Market drop seperti 2008 susah, karena mekanisme marjin dan short selling sudah diatur dengan bagus," tuturnya.
Kaburnya asing, tentu dapat dimanfaatkan oleh investor domestik. IHSG juga akan berangsur pulih, dengan koleksi saham yang dilakukan domestik, baik investor ritel atau institusi.
"Dana pensiun, Asuransi, reksa dana bisa masuk. Saya kira dalam 1-2 minggu ke depan domestik akan mendominasi market. Indeks di 3.200 sudah consider untuk stabil, meskipun juga ada keluar lagi (investor asing) berpotensi menurunkan indeks," jawabnya.
(wep/dnl)











































