PT Bayan Resources Tbk (BYAN) perpanjang dua kontrak senilai total US$ 1,2 miliar. Kontrak tersebut dilakukan oleh anak usaha perseroan, PT Firman Ketaun Perkasa (FKP) dan PT Teguh Sinarabadi (TSA).
Direktur Utama Bayan Chin Wai Fong mengatakan, keduanya telah menandatangani perubahan perjanjian jasa pertambangan dengan PT Thies Contractors Indonesia, masing-masing pada 28 September 2011.
"Perubahan perjanjian merupakan perubahan terhadap perjanjian jasa pertambangan yang ditandatangani FKP dan TSA dengan Thiess pada 9 dan 14 Oktober 2008," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya perpanjangan tersebut, maka nilai kontrak diantara ketiganya juga mengalami perubahan, yaitu sekitar US$ 400 juta untuk TSA dan US$ 800 juta untuk FKP.
(ang/dnl)











































