Bayan Perpanjang Kontrak US$ 1,2 Miliar

Bayan Perpanjang Kontrak US$ 1,2 Miliar

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Jumat, 30 Sep 2011 11:44 WIB
Bayan Perpanjang Kontrak US$ 1,2 Miliar
Jakarta -

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) perpanjang dua kontrak senilai total US$ 1,2 miliar. Kontrak tersebut dilakukan oleh anak usaha perseroan, PT Firman Ketaun Perkasa (FKP) dan PT Teguh Sinarabadi (TSA).

Direktur Utama Bayan Chin Wai Fong mengatakan, keduanya telah menandatangani perubahan perjanjian jasa pertambangan dengan PT Thies Contractors Indonesia, masing-masing pada 28 September 2011.

"Perubahan perjanjian merupakan perubahan terhadap perjanjian jasa pertambangan yang ditandatangani FKP dan TSA dengan Thiess pada 9 dan 14 Oktober 2008," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, perubahan perjanjian itu merupakan komitmen dari FKP dan TSA untuk meningkatkan produksi batubaranya. Perubahan perjanjian meliputi jangka waktu, penambahan jumlah produksi batubara, serta perluasan wilayah kerja yang dilakukan Thiess di tambang dua anak usaha perseroan itu.

Dengan adanya perpanjangan tersebut, maka nilai kontrak diantara ketiganya juga mengalami perubahan, yaitu sekitar US$ 400 juta untuk TSA dan US$ 800 juta untuk FKP.

(ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads