Restrukturisasi Utang Suparma Masih Belum Tuntas
Kamis, 08 Jul 2004 14:28 WIB
Jakarta - Meski telah mendapat persetujuan 100 persen dari kreditur, PT Suparma Tbk (SPMA) hingga saat ini belum berhasil menyelesaikan restrukturisasi utangnya. Jumlah utang perseroan yang direstrukturisasi sebesar Rp 503,701 miliar dan US$ 53,499 juta. "Status restrukturisasi utang Suparma telah disetujui 100 persen oleh kreditur tetapi pelaksanaannya belum selesai," kata Hendro Luhur, Direktur/Corporate Secretary Suparma dalam laporannya kepada Bursa Efek Jakarta (BEJ), Kamis,(8/7/2004). Menurut Hendro, perseroan telah menggunakan jasa Prakarsa Jakarta sebagai mediator dalam bernegosiasi dengan kreditur. Bentuk restrukturisasi yang telah disepakati adalah penjadwalan kembali utang (rescheduled) yang disetujui 16,44 persen kreditur. Sisanya sebesar 83,56 persen kreditur lebih menyetujui Medium Term Loan dengan opsi konversi. Hendro menjelaskan, posisi jumlah utang yang direstrukturisasi per 31 Mei 2004 yang seluruhnya kepada kreditur luar negeri adalah sebesar Rp 503.700.579.340 dan US$ 53.499.796. Suparma merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri pulp dan kertas.
(mi/)











































