BES Temukan Penyimpangan Pelaporan Transaksi Obligasi

BES Temukan Penyimpangan Pelaporan Transaksi Obligasi

- detikFinance
Jumat, 09 Jul 2004 14:08 WIB
Jakarta - Bursa Efek Surabaya (BES) menemukan banyak penyimpangan-penyimpangan khususnya terkait dengan pelaksanaan pelaporan transaksi Obligasi ke Bursa dalam bentuk pemotongan pajak penghasilan (PPh) final khususnya atas bunga berjalan (accrued interest) dan diskonto obligasi (capital gain) dengan kupon bunga maupun tanpa kupon bunga.Demikian diungkapkan oleh Dirut BES Hindarmojo Hinuri dalam penjelasan tertulis, Jumat,(9/7/2004). Menurut Hindarmojo, penyimpangan tersebut karena tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Ayat 2 Undang-undang No 17 tahun 2000 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang No 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, dimana telah diberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 2002 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Bunga dan Diskonto Obligasi yang diperdagangkan dan atau dilaporkan perdagangannya ke Bursa Efek terhitung sejak tanggal 1 Mei 2002.Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut Hindarmojo, maka BES mengirimkan surat kepada seluruh pelaku pasar untuk menyampaikan seluruh transaksi atas obligasi yang tercatat di BES baik obligasi negara dan obligasi korporasi) yang pemotongan PPh atas bunga berjalan (accrued interest) dan diskonto obligasi (capital gain) menggunakan PPh final 20 persen maka transaksi tersebut wajib dilaporkan terlebih dahulu ke bursa efek dimana Obligasi tersebut dicatatkan.Sedangkan ntuk transaksi obligasi yang tidak dilaporkan ke bursa dalam hal ini tidak ada bukti pelaporan transaksi dari bursa, maka sesuai dengan ketentuan PP. No 6 Tahun 2002 pihak WAPU yang terdiri dari Bank, Dana Pensiun, Perusahaan Efek dan Reksadana wajib melakukan pemotongan pajak sesuai ketentuan Undang-undang Pajak Penghasilan Pasal 23/26, serta wajib menerbitkan lembar lampiran bukti pemotongan PPh Pasal 23/26 atas bunga dan diskonto obligasi yang tidak diperdagangkan dan tidak dilaporkan perdagangannya di BES.Kinerja BES Bulan Juni 2004Volume transaksi obligasi korporasi yang dilaporkan melalui sarana over the counter-fixed income services (OTC-FIS) Bursa Efek Surabaya (BES) sepanjang Juni 2004 lalu turun 32,58 persen menjadi Rp 817,8 miliar dibandingkan Mei 2004, yang mencapai Rp 1,211 triliun.Rata-rata volume pelaporan transaksi obligasi per hari selama bulan Juni tercatat Rp 39,9 miliar dengan frekuensi 248 kali, sedangkan rata-rata transaksi untuk bulan Mei 2004 mencapai 63,78 miliar atas 333 kali frekuensi transaksi.Jumlah obligasi korporasi yang dilaporkan sebanyak 62 emisi, turun dibandingkan Mei 2004 yang sebanyak 55 emisi. Sementara nilai nominal obligasi korporasi yang telah tercatat dan dapat diperdagangkan mencapai Rp 50,486 triliun, terdiri dari 209 seri dari 98 Emiten yang terbagi ke dalam 23 sektor industri.Sedangkan volume transaksi obligasi negara yang di-settled oleh Bank Indonesia (BI) selama Juni 2004 pun mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Mei 2004. Penurunan tersebut sebesar 18,94 persen atau volume transaksi obligasi negara periode Juni lalu senilai Rp 32,812 triliun.Jumlah obligasi negara yang transaksinya dilaporkan melalui sistem OTC-FIS sebanyak 28 seri. Sedangkan nilai nominal obligasi negara yang tercatat dan dapat diperdagangkan mencapai Rp 385,513 triliun dan terdiri dari 51 seri. (mi/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads