Kejar Aset Robert Tantular Cs Untuk Ganti Dana Antaboga

Kejar Aset Robert Tantular Cs Untuk Ganti Dana Antaboga

- detikFinance
Rabu, 12 Okt 2011 12:57 WIB
Kejar Aset Robert Tantular Cs Untuk Ganti Dana Antaboga
Jakarta - Tahun lalu, Menkopolhukham Djoko Suyanto mengatakan akan mengejar aset Robert Tantular Cs di dalam dan luar negeri untuk mengganti dana nasabah Antaboga. Namun sampai saat ini ternyata tidak jelas kelanjutannya.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Heru Budiargo mengatakan, pembayaran kepada investor Antaboga seharusnya bersumber dari pengejaran aset pelaku dan penyalahgunaan investasi.

"Ini jelas sesuai dengan keputusan Menkopolhukam pada Maret 2010," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Timwas Century di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/10/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aset yang perlu dikejar yakni aset terhadap pelaku yang dilarikan milik investor dan setelah pengadilan selesai maka diselesaikan untuk dikembalikan kepada investor.

"Adapun aset yang dikejar yakni milik Robert Tantular, Arman Tantular, dan Hartawan Ali di mana ada 5 jenis aset senilai Rp 245 miliar,'' kata Dia.

Aset tersebut diantaranya Mal di Serpong, saham Antaboga pada KSEI, saham di Bahana dan aset PT Central Bumi Indah berupa tanah dan properti.

"Intinya kami akan menyelesaikan pembayaran dengan mengingat 4 prinsip-prinsip. Yakni tidak melanggar Perpu, kemudian adanya kepastian hukum bagi Antaboga dan yang membayar, lalu penyelesaian pembayaran dengan penyelesaian adil dan tidak adanya moral hazzard pembayaran ketika terjadi kasus serupa di tempat lain," papar Heru.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads