Waterfront Securities Dapat Izin Jadi Underwriter

Waterfront Securities Dapat Izin Jadi Underwriter

Wahyu Daniel - detikFinance
Kamis, 13 Okt 2011 16:46 WIB
Jakarta -

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) telah memberikan izin kepada PT Waterfront Securities sebagai penjamin emisi efek (underwriter).

Izin ini dikeluarkan melalui keputusan Ketua Bapepam No. Kep-02/BL/PEE/2011 yang ditandatangani Ketua Bapepam Nurhaida. Surat dikutip, Kamis (13/10/2011).

Surat izin penjamin emisi efek ini ditandatangani oleh Nurhaida pada 30 September 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memberikan izin usaha perusahaan efek sebagai penjamin emisi efek kepada PT Waterfront Securities Indonesia dengan alamat kantor pusat di CIMB Niaga Plaza lantai 10 Jalan Jenderal Sudirman Kav.25," tukas Nurhaida dalam surat keputusannya.

(dnl/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads