Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) telah memberikan izin kepada PT Waterfront Securities sebagai penjamin emisi efek (underwriter).
Izin ini dikeluarkan melalui keputusan Ketua Bapepam No. Kep-02/BL/PEE/2011 yang ditandatangani Ketua Bapepam Nurhaida. Surat dikutip, Kamis (13/10/2011).
Surat izin penjamin emisi efek ini ditandatangani oleh Nurhaida pada 30 September 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































