Go Private Indosiar Seharusnya Beri Harga Premium
Selasa, 13 Jul 2004 12:55 WIB
Jakarta - Rencana go private dan delisting saham PT Indosiar Visual Mandiri Tbk (IDSR) seharusnya memberikan harga premium kepada investor. Jika harga premium yang diberikan maka investor akan melakukannya dengan suka rela dan merasa tidak dirugikan. "Sebaiknya emiten itu membeli dengan harga premium bila akan melakukan go private," kata Goei Siauw Hong, Pengamat Pasar Modal dari GSH Consulting di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Selasa,(13/7/2004). Seperti diketahui, Indosiar mengumumkan iklan ke publik pada 25 Mei 2004 akan membeli saham publik sebesar Rp 547 per saham terkait dengan rencana pengalihan pencatatan dari IDSR ke induknya PT Indosiar Karya Mandiri Tbk dengan perbandingan satu banding satu. Namun Bapepam meminta harga tersebut direvisi karena bukan harga tertinggi 90 hari terakhir saat pengumuman harga yang seharusnya Rp 625 per saham. Menurut Goei, pemberian harga premium sangat wajar dilakukan bagi emiten karena investor publik terpaksa menjual saham emiten saat penawaran tender dalam rangka go private. Sehingga, investor akan suka rela menjual sahamnya karenamerasa tidak dirugikan. "Seperti yang dilakukan perusahaan milik asing (PMA) seperti PT Bayer Indonesia Tbk sewaktu go private. Nggak ada masalah, malahan investor publik suka rela," katanya. Seperti diketahui sebelumnya, PT Bayer Indonesia Tbk sejak 7 Juni 2004 secara efektif keluar dari pencatatan saham di BEJ secara sukarela (voluntary delisting). Saat tender offer saham Bayer Indonesia, Bayer AG selaku pemilik 87,41 persen saham di Bayer Indonesia membeli kembali sahamnya dari publik sebesar 8,64 persen atau setara dengan 5.355.700 saham. Jumlah ini terdiri atas saham biasa seri A sebanyak 3.596.700 lembar dan saham preferen seri B sebanyak 1,759 juta saham dengan harga saham biasa seri A di bursa sebesar Rp 28.000 per saham, sedangkan untuk saham preferen seri B seharga Rp 35.000 per saham. Sedangkan harga saham biasa di bursa pada saat pengumuman tersebut berada pada posisi Rp 6.800 dan saham preferen pada posisi Rp 8.000 per saham. Harga saham Bayer Indonesia saat IPO Agustus 1982 hanya sebesar Rp1.325 per saham. Makaitu Goei, berharap Indosiar juga memberikan harga premium untuk tender offer. Hindari Manipulasi Harga Saham Go Private Goei juga menegaskan, agar emiten yang akan melakukan go private memberikan transparansi harga kepada investornya. Hal ini untuk menunjukkan bahwa harga saham tersebut adalah harga yang wajar terjadi di pasar. "Yang penting jika emiten akan melakukan delisting harus dilakukan secara fair pada harga premium dengan trading yang wajar," katanya. Menurut Goei, investor harus memperhatikan apakah harga saham delisting tersebut dimanipulasi atau tidak. "Kalau harga rendah karena pasar memang kondisi pasar dan ekonominya tidak menunjang itu wajar. Namun kalau harga sengaja dimainkan untuk dimanipulasi itu berarti pasar tidak beroperasi seperti biasanya," ujarnya.
(qom/)











































