Perpanjangan Jam Perdagangan Saham Tak Bisa Tahun Ini

Perpanjangan Jam Perdagangan Saham Tak Bisa Tahun Ini

- detikFinance
Rabu, 26 Okt 2011 18:02 WIB
Perpanjangan Jam Perdagangan Saham Tak Bisa Tahun Ini
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak lagi fokus pada wacana penggunaan preclosing dan pemajuan jam perdagangan saham tahun ini. Bursa masih fokus pada implementasi sistem terintegrasi modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) yang efektif berjalan Februari 2012.

"Preclosing yang kaitannya dengan jam perdagangan, belum dapat dilakukan tahun ini," jelas Direktur Utama BEI, Ito Warsito, di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, SCBD, Jakarta, Rabu (26/10/2011).

Menurutnya ada hal lain yang lebih dipriotaskan otoritas Bursa. Ito mengambil contoh pengembangan perangkat lunak dalam rangka integrasi sistem MKBD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sistem baru akan diujicobakan dan berjalan pararel dengan sistem lama mulai November 2011. Pada Februari 2012 sistem baru murni berlaku. "Ternyata kita menghadapi perubahan sistem yang diprioritaskan. Sistem MKBD harus stabil dulu, sebelum inisiatif jam perdagangan," ungkapnya.

Menurut Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Uriep Budhi Prasetyo pun menyampaikan, ujicoba intern antar anggota bursa telah dilakukan. Dari AB yang aktif, sudah 99% yang mengimplementasikan pelaporan MKBD ini.

"Per 1 November kita siap, AB sudah dipanggil baik sistem dari vendor atau dari pengembangan internal," tutur Uriep.

MKDB baru merupakan bagian dari revisi peraturan Bapepam-LK No. V.D.5. perihal Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan. Peraturan MKBD lama, berdasarkan Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-20/PM/2003, tetap berlaku sampai 31 Januari 2012 dan selanjutnya akan digantikan dengan Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-550/BL/2010 pada 1 Februari 2012.

(wep/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads