Dana Proteksi Investor Siap Beroperasi Semester II-2012

Dana Proteksi Investor Siap Beroperasi Semester II-2012

- detikFinance
Sabtu, 29 Okt 2011 13:21 WIB
Dana Proteksi Investor Siap Beroperasi Semester II-2012
Lombok - Bursa Efek Indonesia (BEI) siap merealisasikan organisasi Investor Protection Fund (IPF) di semester II-2012. Otoritas juga telah menambah konsultan asal Kanada, yang sebelumnya Robert G. Richardson asal AS telah bekerja lebih dahulu sebagai konsultan.

Hal ini disampaikan Direktur Pengembangan Bursa Friederica Widyasaridewi di Novotel Resort, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (28/10/2011) malam.

"Sebelumnya kita telah menunjuk konsultan legal yaitu dari Amerika Serikat. Selain itu kita menunjuk konsultan asal Canada untuk IPF," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, konsultan Kanada akan membantu dalam merumuskan lembaga perlindungan bagi investor ini. Konsultan ini telah membantu pendirian lembaga yang sama di negara asalnya.

BEI masih menunggu kedua konsultan untuk memahami terlebih dahulu aturan pasar modal yang ada di Indonesia. Berdirinya IPF merupakan amanat dari UU No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal yang telah direvisi. Konsep pendirian IPF telah digodok sejak tahun 2007.

Lembaga ini menjadi jawaban atas pelanggaran pasar modal yang semakin sering terjadi, dengan tingkat kerumitan yang memadai.

Payung hukum pendirian IPF tidak masuk dalam revisi UU pasar modal, mengingat pentingnya lembaga untuk disegerakan didirikan. IPF akan masuk dalam peraturan Bapepam-LK.

(wep/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads