Pemerintah Serahkan Status Saham Telkom kepada Manajemen

Pemerintah Serahkan Status Saham Telkom kepada Manajemen

- detikFinance
Rabu, 14 Jul 2004 15:18 WIB
Jakarta - Pemerintah menyerahkan keputusan delisting atau multi-listing saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) kepada manajemen perusahaan. Apapun keputusannya, yang penting harus berdasarkan hasil kajian mendalam."Mungkin Telkom melihat sekarang sudah banyak pemegang saham di New York, jadi penyebarannya sudah luas. Jadi tidak bisa begitu saja delisting. Yang penting, keputusannya merupakan hasil kajian," kata Menteri Negara BUMN, Laksamana Sukardi, di sela-sela pembukaan pameran kerajinan di Jakarta Convention Center, Rabu (14/7/2004).Menurut Laks, status multi-listing bagi Telkom penting dalam rangka menjaga citra perseroan, walaupun sebetulnya saham Telkom bisa diserap investor lokal. "Telkom kan butuh image, seperti dicatatkan di pasar modal New York, walaupun ketentuan yang harus diikuti sangat ketat dan ada konsekuensi masalah biaya," imbuh menteri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.Sebelumnya, Direktur Utama PT Telkom Kristiono menegaskan, perseroan akan tetap mempertahankan pencatatan sahamnya di New York Stock Exchange. Hal itu berdasarkan hasil kajian internal mengenai keuntungan yang diperoleh dengan status multi-listing.Rencananya, hasil kajian tersebut akan dilaporkan direksi kepada pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom pada 30 Juli mendatang. (ani/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads