"Tahun lalu, kami sudah lakukan sosialisasi dengan memberikan training. Baru keliatan di laporan Juni. Dan hasil review, masih kurang implementasi ke sistem standar," kata Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam-LK Etty Retno Wulandari di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), SCBD, Jakarta, Senin (14/11/2011).
Atas kenyataan minimnya penerapan pelaporan akuntansi keuangan IFRS, Bapepam-LK akan melakukan sosialisasi kembali. Baik ke emiten atau kepada akuntan publik. Masih belum serempaknya pelaporan, dianggap wajar mengingat perpindahan sistem PSAK ke IFRS tengah berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bapepam-LK percaya penerapan International Financial Reporting Standards membuat industri pasar modal lebih maju. Potensi investor asal luar negeri dalam berinvestasi akan bertambah. Investor melakukan analisa pada laporan keuangan emiten Indonesia, dengan pola yang sama untuk perusahaan publik lain di berbagai negara.
"Laporan keuangan dengan standar internasional, maka laporan keuangan Indonesia bisa di-compare. Karena jumlah negara yang menggunakan IFRS di 120 negara. Kita (investor) akan susah mempelajari. Kalau ini kan mereka bisa pelajari satu standar," tegas Etty.
Sepanjang tahun ini, terdapat 17 PSAK telah direvisi dengan mengacu IFRS yang berlaku global. 17 PSK lain juga akan dilakukan perubahan tahun 2012.
"Kami masih berproses terus PSAK ke IFRS. Tahun lalu kami sudah lakukan sosialisasi, dengan memberikan training," ucapnya.
Kovergensi ini juga mendapat perhatian dari Bank Dunia. Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia, Stefan Koeberle, menyatakan, dengan penyelarasan laporan keuangan akan meningkatkan iklim investasi.
"Sebagai anggota G20, Indonesia menjadi perhatian dunia. Penerapan standar internasional, diharapkan bisa dilakukan oleh negara-negara lain di kawasan," ucap Regional Manager Bank Dunia, Samia Msadek.
(wep/ang)











































