Demikian disampaikan Kabiro Penilaian Keuangan Sektor Riil BapepamLK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) Anis Baridwan yang ditemui di gedung BEI, Selasa, (15/11/2011).
"Kami berharap agar emiten bisa menerbitkan sukuk korporasi. Emiten sejauh ini lebih banyak mengeluarkan surat utang berbasis konvensional," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita saat ini tunggu saja, mudah-mudahan kita bisa sosialisasikan sukuk korporasi. Yang harus mengerti adalah Sumber Daya Manusia, ditambah dengan regulasi yang kuat, maka tidak alasan untuk tidak terbitkan sukuk syariah," ungkap Anis.
Seperti diketahui, sampai Oktober 2011, Sukuk Korporasi baru mencapai Rp 5,88 triliun. Sedangkan sukuk negara (SBSN) di periode yang sama sudah mencapai Rp 44,75 triliun. Potensi pasar syariah lumayan besar didukung dengan tingginya tingkat likuiditas pasar syariah.
Sukuk dapat menjadi sumber pendanaan bagi perusahaan penerbit. Sedangkan, untuk investor, keuntungan yang bisa diambi adalah adsanya pilihan baru melalui diversifikasi investasi.
(nrs/ang)











































