Pemisahan tersebut telah mendapat izin dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) berdasarkan surat keputusan no KEP-06/BL/MI/2011 pada 18 Agustus 2011.
"Dengan efektifnya spin off, PAM siap dan akan terus meningkatkan bisnisnya baik kinerja dana kelolaannya maupun pengembangan pasar," ungkap Presiden Direktur Panin Asset Management, Wiston Sual di Gedung BEI, Jakarta, Senin (28/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami terrus berkomitmen untuk mengembangkan jaringan pemasaran dengan membuka kantor cabang di kota-kota besar di Indonesia," tuturnya.
Untuk informasi, hingga akhir tahun PAM menargetkan perolehan dana kelolaan di akhir tahun 2011 bisa mencapai Rp 10 triliun. Sementara sampai Oktober perseroan telah mengelola dana kelolaan hingga Rp 9 triliun.
(dru/ang)











































