Demikian disampaikan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (2/12/2011).
"Karena pertama masa jabatan komisaris utama PT BA sudah habis yang kedua PTBA menghadapi masalah hukum," kata Dahlan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu Komut yang mengerti dan bisa membantu upaya-upaya hukum untuk menyelamatkan aset PT Bukit Asam. Untuk jajaran yang lainnya akan ada penggantian juga tapi kita belum lihat," tukas Dahlan.
(dnl/ang)











































