Bapepam Bantah Tolak Kuasi Reorganisasi Garuda Indonesia

Bapepam Bantah Tolak Kuasi Reorganisasi Garuda Indonesia

- detikFinance
Jumat, 16 Des 2011 11:46 WIB
Bapepam Bantah Tolak Kuasi Reorganisasi Garuda Indonesia
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) membantah tidak memberi izin atas rencana kuasi reorganisasi PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Hingga kini Garuda belum mengirimkan dokumen secara formal atas rencana tersebut.

"Tidak ada penolakan dari Bapepam," kata Kepala Biro PKPK Sektor Jasa, Bapepam-LK, Gonthor R. Aziz kepada detikFinance, di Jakarta, Jumat (16/12/2011).

Ia menjelaskan, permohonan resmi yang disertai dokumen pendukung belum sekalipun diterima Bapepam dari Garuda. Manajemen Garuda baru sekedar menyampaikan dan menjelaskan niat dan rencananya melakukan kuasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sambut dengan baik dan telah kami utarakan, ketika itu aturan dan persyaratan-persyaratan yang harus mereka perhatikan," tuturnya. Jadi, bukan penolakan namun belum disampaikannya dokumen secara formal.

"Saat ini saya yakin, Manajemen Garuda dan Tim-nya tengah mengkaji dengan serius, guna merealisasikan rencana kuasi tersebut," tegas Gonthor. Klarifikasi ini bertujuan agar tidak terjadi kesimpangsiuran kabar dan membuat investor Garuda menjadi was-was.

Kemarin memang dikabarkan, wasit pasar modal ini menolak aksi korporasi tersebut karena harga saham Garuda yang belum kembali ke harga penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO).

"Makanya Bapepam menolak untuk memberi izin kuasi ke Garuda," kata pelaku pasar.

(wep/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads