"Tidak ada penolakan dari Bapepam," kata Kepala Biro PKPK Sektor Jasa, Bapepam-LK, Gonthor R. Aziz kepada detikFinance, di Jakarta, Jumat (16/12/2011).
Ia menjelaskan, permohonan resmi yang disertai dokumen pendukung belum sekalipun diterima Bapepam dari Garuda. Manajemen Garuda baru sekedar menyampaikan dan menjelaskan niat dan rencananya melakukan kuasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini saya yakin, Manajemen Garuda dan Tim-nya tengah mengkaji dengan serius, guna merealisasikan rencana kuasi tersebut," tegas Gonthor. Klarifikasi ini bertujuan agar tidak terjadi kesimpangsiuran kabar dan membuat investor Garuda menjadi was-was.
Kemarin memang dikabarkan, wasit pasar modal ini menolak aksi korporasi tersebut karena harga saham Garuda yang belum kembali ke harga penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO).
"Makanya Bapepam menolak untuk memberi izin kuasi ke Garuda," kata pelaku pasar.
(wep/dnl)










































