Perseroan akan mengajukan permohonan IPO kembali pada 2013, ke komite Privatisasi dibawah kepemimpinan Hatta Rajasa.
Menurut Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN Parikesit Suprapto, perintah Menteri BUMN Dahlan Iskan agar Pegadaian tidak mencatatkan saham perdana di pasar modal bukan harga mati. Larangan ini sejatinya karena Pegadaian belum terlalu siap, terkait proses IPO yang tidak mudah. Terlebih Pegadaian masih fokus pada perubahan statusnya dari Perum menjadi Persero.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, yang dikemukakan Dahlan tempo hari sejatinya karena Pegadaian belum terlalu siap IPO. Dan diartikan Pegadaian 'dilarang' listing di BEI.
"Ini prosesnya dari Perum menjadi Persero. Jadi biar stabil dulu mereka. Sudut pandangnya beda, kita anggap sudah siap. Namun akan lebih bagus jika lebih matang lagi," tambahnya.
"Kita masukkan lagi ke Komite Privatisasi. Jadinya kita bisa lebih siap pembenahannya. Misalnya legalnya. apakah semua sudah tersertifikat? Tak ada kasus lagi? Semuanya bersih?," tegas Parikesit.
Dengan IPO, perusahaan negera akan semakin baik. Karena pemegang saham semakin banyak, hingga tingkat pengawasannya diharapkan baik.
"Terbentuk GCG, lebih transparan, jadi lebih bagus. Pegadaian tahun in tetap pengembangan, pembenahan ke dalam. Yang jelas yang akan diperbaiki adalah IT-nya. Beberapa tahun dicoba belum juga bagus. Tahun ini akan dicoba," imbuh Parikesit.
Menteri BUMN Dahlan Iskan sebelumnya melarang Pegadaian IPO, karena khawatir perseroan menjadi komersil, berorientasi pada laba dan melupakan tujuan awalnya melayani rakyat miskin.
"Rakyat membutuhkan. Takutnya kalau ini (IPO) jadi perusahaan publik orientasinya laba yang lebih tinggi lagi, laba yang lebih tinggi lagi, nanti lama-lama orang susah. Pegadaian tadi Bapak Menko Perekonomian menyampaikan pandangan yang sangat kritis, Menkeu juga," kata Dahlan waktu itu.
(wep/ang)











































