Obligasi Ajarkan Pemda Tingkatkan Pengelolaan Keuangan

Obligasi Ajarkan Pemda Tingkatkan Pengelolaan Keuangan

- detikFinance
Selasa, 07 Feb 2012 13:32 WIB
Obligasi Ajarkan Pemda Tingkatkan Pengelolaan Keuangan
Jakarta - Penerbitan obligasi atau surat utang menguntungkan Pemerintah Daerah (Pemda). Selain akan mendapat pendanaan alternatif, Pemda juga dituntut meningkatkan pengelolaan keuangan daerahnya.

Vice President Municipality Ratings Pefindo, Endi Roswendi menjelaskan, rata-rata pengelolaan keuangan daerah di bawah standar. Masih terdapat kekurangan, termasuk dari sisi kerangka sistem keuangan publik dan profil kredit keuangan setiap Pemda.

Maka, untuk meningkatkan pengelolaan penerbitan obligasi bisa menjadi salah satu pilihan. Karena pembeli surat utang, baik institusi atau ritel ikut melakukan pengawasan langsung terhadap pengelolaan uang Pemda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara ummum baru sedikit yang unqualified opinion. 9% saja yang baru wajar tanpa pengecualian (WTP). Ini juga menjadi cara memperbaiki sistem keuangan publik, yang sedang berjalan juga," kata Endi di kantornya, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Ia pun berharap semakin banyak pejabat Pemda yang sadar akan pentingnya obligasi. Mempunyai utang tidak selamanya buruk, asal mampu mengelola dengan baik.

"Masih ada yang mengatakan, kenapa tidak memanfaatkan anggaran yang ada? Namun regulasi masih mengizinkan utang sampai dengan 70%. Lagi pula obligasi dapat tingkatkan pengelolaan keuangan, karena menciptakan sistem yang naik baik manajemen unit, atau personal. Kan partisipasi masyarakat tinggi," tuturnya.

Penerbitan obligasi Pemda juga dipercaya akan disambut baik investor. Terlebih surat utang Indonesia relatif rendah terhadap GDP, jika dibanding negara-negara lain di Asia Tenggara.

"Pastinya investor akan antusias. Karena mereka mempunyai alternatif investasi lain, dan tidak lagi-lagi masuk SUN. Obligasi juga dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan," paparnya.

Regulasi penerbitan obligasi Pemda untuk sektor infrastruktur pun, mendukung iklim investasi. Karena Pemda bisa fokus dalam pembangunan infrastrukur dengan dana hasil penerbitan surat utang. Jangan lagi ada penundaan atau pembatalan proyek dengan alasan tidak adanya dana.

"Selama ini masih ada gap dana pembangunan infrastruktur daerah. Menurut data Kementerian PU sampai Rp 80 triliun. Kan bisa pakai itu," ucap Endi.

(wep/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads