Head of Investor Relation KKGI Eric Tirtana mengatakan, tiga perusahaan yang diakuisisi berada di Kutai Timur, yaitu PT Kaltim Mineral, PT Jaya Mineral dan PT Tambang Mulia. Total akuisis ketiganya sebesar US$ 6,25 juta.
"Ada tiga perusahaan tambang batubara yang mengembangkan lahan awal (green field) di Kutai Timur. Setiap perusahan mempunyai konsesi sejak tahun 2010," katanya dalam siaran pers, Kamis (9/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara satu perusahaan lagi terletak di Kutai Kartanegara, bernama PT Chaido Mega Mineral. Perseroan juga menguasai 75% saham di perusahaan tersebut.
Bedanya, perusahaan ini sudah mulai mengoperasikan tambangnya, tidak seperti tiga perusahaan sebelumnya. Izin konsesi tambangnya didapat di 2008, menguasai area seluas 5.000 hektar.
"Lokasi tambangnya dekat dengan wilayah perseroan di sebelah utara. Perseroan menargetkan produksi dari tambang tersebut di 2013," imbuhnya.
Emiten berkode KKGI itu sudah melakukan uji tuntas dan punya pertimbangan seluruh konsesi tambang itu sangat prospektif. Perseroan sudah menunjuk PT Britmindo untuk melakukan studi dan uji kelayakan.
(ang/dnl)











































