Nazaruddin Borong Saham Garuda, Dahlan Bilang 'Uang Jin Dimakan Setan'

Nazaruddin Borong Saham Garuda, Dahlan Bilang 'Uang Jin Dimakan Setan'

- detikFinance
Senin, 13 Feb 2012 18:01 WIB
Nazaruddin Borong Saham Garuda, Dahlan Bilang Uang Jin Dimakan Setan
Jakarta - Tersangka kasus korupsi anggaran Wima Atlet M. Nazaruddin ketahuan memborong saham Garuda Indonesia senilai Rp 300 miliar. Apa kata Menteri BUMN Dahlan Iskan soal ini?

"Itu uang jin dimakan setan," kata Dahlan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2012).

Dahlan mengatakan tak akan menghalangi jika pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin memeriksa penjualan saham Garuda oleh pihak Nazaruddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terserah, jalankan apa yang harus dijalankan," ungkap Dahlan singkat.

Seperti diketahui, keuntungan perusahaan Nazaruddin dari 'menggiring' proyek-proyek pemerintah memang cukup fantastis. Menurut Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis, pada 2010 perusahaan milik Nazaruddin itu memperoleh keuntungan sekitar Rp 200 miliar dari proyek senilai Rp 600 miliar.

Nah karena kentungan yang begitu banyak itu, uang itu dibelikan saham Garuda oleh lima anak perusahaan Permai Grup. "Total pembelian saham Garuda itu Rp 300,8 miliar, itu semua dari keuntungan proyek," kata Yulianis akhir Januari silam.

Rinciannya, kata Yulianis, PT Permai Raya Wisata membeli 30 juta lembar saham senilai Rp 22,7 miliar, PT Cakrawaja Abadi 50 juta lembar saham senilai Rp 37,5 miliar, PT Exartech Technology Utama sebanyak 150 juta lembar saham senilai Rp 124,1 miliar, PT Pacific Putra Metropolitan sebanyak 100 juta lembar saham senilai Rp 75 miliar, dan PT Darmakusuma sebanyak 55 juta lembar saham senilai Rp 41 miliar rupiah.

Akibat tindakan pencucian uang ini, sebelumnya, Nazar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang perkara wisma atlet yang aliran dananya dialihkan untuk membeli saham Garuda Indonesia. Nazaruddin dijerat dengan pasal 12 huruf a subsidair pasal 5 dan 11 UU Tipikor dan juga pasal 3 atau pasal 4 junto pasal 6 UU no 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sampai saat ini, harga saham Garuda memang belum balik ke harga IPO di Rp 750 per lembar. Pada penutupan perdagangan hari ini, saham GIAA ditutup di posisi Rp 610 per lembar (-1,61%).

Sudah setahun sejak penawaran saham perdana, saham Garuda tak memberikan hasil. Jadi, setiap investor yang membeli saham IPO sampai saat ini masih 'buntung'.
(dnl/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads