Pemegang Saham Telkom Setujui Stock Split 1:2
Jumat, 30 Jul 2004 17:00 WIB
Jakarta - Pemegang saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menyetujui rencana pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:2. Nilai nominal saham yang semula Rp 500 akan berubah menjadi Rp 250.Demikian diungkapkan Direktur Utama Telkom, Kristiono, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung di kantornya, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (30/7/2004).Nantinya, jumlah total saham Telkom yang semula sebanyak 40 miliar saham akan berubah menjadi 80 miliar saham. Sedangkan saham publik yang semula berjumlah 3 miliar menjadi 6 miliar saham.Pelaksanaan stock split ini akan dilakukan setelah pembagian dividen pada 7 September 2004, setelah disetujuinya perubahan Anggaran Dasar perseroan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.RUPS hari ini juga menyetujui pengangkatan kembali Kantor Akuntan Publik (KAP) Sidharta & Sidharta, yang merupakan afiliasi Klynveld Peak Marwick Goelderner (KPMG), untuk mengaudit laporan keuangan tahun 2004.Kristiono juga memaparkan soal kajian multi listing, dimana dijelaskan pelaksanaan multi listing memberi lebih banyak keuntungan kepada perseroan karena memperluas akses untuk pembiayaan alternatif. Selain itu, juga bisa menjaga kepercayaan investor.Namun diakui, pelaksanaan multi listing memiliki konsekuensi yakni biaya yang mahal, terutama dalam penunjukan auditor. Setelah pemaparan kajian multi listing, pemegang saham dalam hal ini pemerintah tidak memberi tanggapan karena manajemen tidak meminta persetujuan dari pemerintah.
(ani/)











































