Berdasarkan pengumuman manajemen BTPN dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonsia (BEI), Senin (20/2/2012), jumlah saham yang dikonversi ini mencapai 176.670.117 lembar. Jumlah ini telah sesuai kondisi terkini BTPN pasca pemecahan nilai saham (stock split) tahun lalu dari Rp 100 menjadi Rp 20.
Dalam perjanjian sebelumnya pada 21 Oktober 2009 diketahui IFC ingin melaksanakan haknya untuk mengkonversi seluruh pinjaman yang telah diberikannya kepada BTPN. Selanjutnya, pada 16 Februari 2012 lalu perseroan telah menerima surat Conversion Notice dari IFC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan ketentuan convertible loan agreement, IFC dapat membatalkan keinginannya untuk mengkonversi pinjaman jika terjadi hal0hal sebagaimana diatur dalam pasal 3.03 Convertible Loan Agreement, termasuk jika terjadi kejadian kelalaian sebagaimana ditentukan dalam convertible loan agreement. Jika hal ini terjadi, maka perseroan akan sefera menginformasikan hal tersebut kepada Bapepam-LK dan BEI," tambahnya.
(wep/dnl)











































