Dompet Dhuafa Republika Tawarkan Reksa Dana Rp 250 Miliar
Selasa, 03 Agu 2004 12:39 WIB
Jakarta - Dompet Dhuafa Republika menawarkan reksa dana hingga Rp 250 miliar dengan nama Dompet Dhuafa Batasa Syariah. Minimum pembelian awal sebesar Rp 100.000 dengan memberikan hasil investasi sebesar 11-13 persen/tahun.Menurut Presiden Direktur Dompet Dhuafa, Rachmat Riadi, dalam paparan publik di Gedung Graha Niaga, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (3/8/2004), reksa dana tersebut akan ditawarkan kepada para donatur yang sudah ada. Untuk penjualannya, investor biasa dapat membeli di selling agent BII Syariah.Hingga kini sudah ada beberapa sponsor yang membeli reksa dana tersebut yakni BII Unit Usaha Syariah Rp 1 miliar, PT AJ Beringin Jiwa Sejahtera sebesar Rp 1 miliar dan Yayasan Dompet Dhuafa Republika Rp 500 juta.Setiap pembelian reksadana itu dikenakan fee maksimum dua persen dan biaya penjualan kembali maksimum 0,5 persen. Rachmat menjelaskan, dari hasil penjualan reksa dana itu akan digunakan untuk membiayai program-program kegiatan ekonomi dan sosial.Komposisinya, pengembangan pasar sebesar 40 persen, pengembangan kelompok masyarakat petani dan nelayan sebesar 10 persen, pengembangan kelompok masyarakat produsen sebesar 10 persen, pengembangan lembaga keuangan mikro syariah sebesar 10 persen, pengembangan kelembagaan ekonomi sebesar 5 persen, dan pengembangan pelayanan kesehatan dan pendidikan sebesar 25 persen.Alokasi penempatan dana sebesar 80 persen pada obligasi syariah dan 0-20 persen di pasar uang syariah, seperti SBI Syariah. Penawaran Dompet Dhuafa ini bekerjasama dengan manajer investasi BTS Capital dengan penasihat syariah Batasa Tazkia dan bank kustodian PT Bank Niaga Tbk.Presdir BTS Capital Bachtiar Rahman berharap reksa dana tersebut bisa terjual sebesar Rp 250 miliar dalam tempo tidak lebih dari satu tahun. Menurutnya, pemasaran reksadana syariah ini relatif tidak ada kendala.Justru yang menghambat adalah sedikitnya instrumen investasi syariah yang ada di pasar. Karenanya, ia menyarankan kepada pemerintah agar segera menerbitkan obligasi syariah untuk memenuhi kebutuhan instrumen investasi syariah.
(mi/)











































