"Kita sedang berdiskusi terus secara intensif dengan mereka. Harapan kita tenornya (pajak) bisa lebih panjang," kata Ketua APRDI, Abipriyadi Riyanto, di Graha Niaga, Rabu (7/3/2012).
Memang, instrumen reksa dana yang terdaftar di Bapepam-LK akan mendapat pemotongan PPh. PPh tersebut diterapkan secara bertahap, agar memberi kelonggaran waktu sekaligus kesiapan transisi bagi para nasabah reksa dana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tarif 5% yang lebih lama dari 2013-lah yang diinginkan APRDI. Pasalnya dengan tarif pajak yang lebih tinggi, mempengaruhi dana kelolaan reksa dana. AUM berpotensi menurun karena instrumen investasi ini ditinggalkan masyarakat.
"Sudah pasti ada penurunan. Kita lihat sudah ada pengalihan investasi produk dan dana asing siap lari dari Indonesia. Termasuk di reksa dana. Kita sudah lihat, return yang ditawarkan kita memang tinggi, namun ternyata ada yang lebih tinggi lagi. Rusia dan Brazil tercatat lebih tinggi," kata Direktur Bahana TCW Investment Management, Budi Hikmat.
"Dengan kondisi makro yang seperti ini saja, investor akan melarikan dananya, apalagi ditambah dengan pajak," pungkas Budi.
(wep/dnl)











































