Bursa Tetap Punya Tujuh Posisi Direksi

Bursa Tetap Punya Tujuh Posisi Direksi

- detikFinance
Kamis, 08 Mar 2012 16:28 WIB
Bursa Tetap Punya Tujuh Posisi Direksi
Jakarta - Pergantian direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera disahkan 27 Juni mendatang. Sejak awal Maret hingga enam hari sebelum RUPS adalah waktu pertarungan calon-calon yang diusung Anggota Bursa (AB).

Dewan komisaris BEI pun telah mengajukan format tujuh direksi atau sama dengan susunan yang bekerja saat ini. Diantaranya, Direktur Utama, Direktur Pengawasan dan Kepatuhan Anggota Bursa, Direktur Pengembangan, Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia, Direktur Teknologi Informasi, Direktur Penilaian Perusahaan, serta Direktur Perdagangan dan Keanggotaan Bursa.

Format tujuh direksi telah disampaikan Komisaris kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Demikian ditegaskan Ketua Bapepam-LK Nurhaida, di gedung BEI, Kamis (8/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang diajukan komisaris tetap 7," paparnya. Namun jumlah ini belum bisa dipastikan karena usulan akan dimatangkan oleh internal Bapepam-LK.

"Apakah bisa ditambah atau gimana, belum bisa disampaikan," tegasnya.

Seperti diketahui 27 Juni mendatang RUPS BEI segera terselenggara. Agenda yang cukup penting adalah penggatian kursi direksi BEI. Setelah melewati satu periode, Ito Warsito dan rekan direksi lain siap lengser. Namun, direksi incumbent masih punya peluang terpilih kembali. Khususnya mereka yang baru menjabat satu periode.

Mereka diantaranya Ito Waritso, Uriep Budhi Prasetyo, Friderica Widyasari Dewi, Supandi dan Adikin Basirun. Sedangkan Eddy Sugito tidak lagi berhak karena sudah lebih dari dua periode terpilih.

Berdasarkan catatan Nurhaida, 109 hari sebelum RUPS komisaris BEI harus menyampaikan usulan jumlah direksi kepada Bapepam-LK. Itu telah mereka lakukan. Wasit pasar modal pun harus memberi tangapan pada 106 hari sebelum 27 Juni. "Tanggapan harus masuk sekitar 12 Maret," ucap Nurhaida.

"Kemudian 56 hari sebelum RUPS penyampaian paket itu, tanggal 2 Mei. 7 hari sebelum RUPS, Bapepam menyampaikan ke AB, untuk disampaikan ke komisaris. Dan 6 hari sebelum RUPS, sudah disampaikan untuk dibawa ke RUPS," imbuhnya.

(wep/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads