Bapepam Periksa Dugaan Penggelapan Investor Rp 100 Miliar

Bapepam Periksa Dugaan Penggelapan Investor Rp 100 Miliar

- detikFinance
Rabu, 14 Mar 2012 16:21 WIB
Bapepam Periksa Dugaan Penggelapan Investor Rp 100 Miliar
Jakarta - Dugaan penggelapan dana investor oleh salah satu sekutiras senilai Rp 100 miliar di Medan sudah sampai telinga Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Ketua Nurhaida mengaku telah melakukan pemeriksaan atas kasus baru ini.

"Intinya Bapepam-LK sedang melakukan pemeriksaan," kata Nurhaida di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (14/3/2012).

Sayangnya, Nurhaida tidak menyebut secara lugas perusahaan sekuritas yang bersangkutan. Namun pelaku pasar modal sejak akhir pekan lalu sudah ramai membicarakan, dan perusahaan yang dimaksud adalah PT Batavia Prosperindo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€œGini kalau pemeriksaan yang sifatnya belum selesai, secara ketentuan belum bisa disampaikan. Jadi nanti biarkan dulu, diperiksa dulu sampai ada keputusan,โ€ paparnya.

Para nasabah yang kehilangan dana investasinya terjadi di Medan dengan nilai Rp 100 miliar. Manajemen BEI pun masih belum mau berkomentar atas dugaan penggelapan dana tersebut.

Penggondolan dana sendiri, menurut sumber yang mengetahui informasi ini, dilakukan oleh pimpinan cabang perusahaan sekuritas tersebut.

Menarik dilihat bahwa dugaan penggelapan ini terjadi saat implementasi rekening dana investor (RDI) yang efektif akhir Februari 2012. RDI awalnya bertujuan memberi transparansi kepada investor, saat dana investasi tidak lagi masuk ke rekening broker melainkan ke bank pembayar (payment bank) yang ditunjuk.

(wep/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads