Kurangi Utang, Bakrie & Sampoerna Tukar Guling Saham

Kurangi Utang, Bakrie & Sampoerna Tukar Guling Saham

Metta Pranata - detikFinance
Kamis, 15 Mar 2012 11:19 WIB
Kurangi Utang, Bakrie & Sampoerna Tukar Guling Saham
Jakarta -

Grup Bakrie dan Sampoerna melakukan tukar guling saham di PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) dan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI). Aksi korporasi ini dilakukan dalam rangka mengurangi utang grup Bakrie.

Setelah skema tukar saham (share swap) ini dilakukan, BTEL akan memperoleh 35% dari STI dengan perjanjian bahwa dalam tiga tahun ke depan akan menjadi pemegang saham mayoritas. Sebagai imbalannya Sampoerna akan menjadi pemegang 6% saham BTEL.

Kedua pihak telah meneken penjualan bersyarat perjanjian jual beli (CSPA) pada Selasa kemarin. Emiten berkode itu BTEL akan merilis saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami bertujuan untuk membuat entitas baru menjadi biaya paling efektif dan tercepat. Kedua kelompok berkomitmen untuk membuktikan bahwa sinergi antara operator tidak hanya baik untuk operator tetapi juga diperlukan untuk konsumen Indonesia yang menginginkan nilai lebih dan lebih baik untuk setiap rupiah yang mereka keluarkan," kata Direktur Utama BTEL Anindya Bakrie dalam siaran pers, Kamis (15/3/2012).

Dana yang diperoleh dari aksi korporasi ini akan digunakan untuk membuat pembayaran awal Rp 650 miliar hutang jatuh tempo pada bulan September 2012, membiayai penukaran saham dengan Sampoerna, membuat investasi lebih lanjut dalam konektivitas data dan jadi modal kerja untuk meningkatkan kualitas layanan pelanggan.

Ia mengatakan, transaksi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang BTEL yaitu ekspansi dengan struktur modal sehat. Perusahaan ini dalam proses deleveraging pembukuannya dengan menaikkan hingga Rp 140 juta nilai modal tahun ini, yang terdiri dari US$ 90 juta dari penerbitan Non-Preemptive Rights dan US$ 50 juta dari fasilitas pinjaman Bank.

BTEL berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam sebulan sebelum mengeluarkan non-preemptive-rights hingga 10% dari modal disetor.

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads