Bapepam Minta APEI Lebih Tegas Atur Underwriting Fee
Jumat, 06 Agu 2004 13:12 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) meminta Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) untuk mengatur secara tegas masalah komisi penjaminan emisi obligasi (underwriting fee) yang saat ini sudah mengarah pada perang tarif."Saya ingin APEI lebih berdaya mengatur (underwriting fee), jangan sedikit-sedikit Bapepam," cetus Ketua Bapepam Herwidayatmo, Jumat (6/8/2004).Menurut Herwid, masalah underwriting fee sebenarnya yang menentukan adalah pasar, dalam hal ini penjamin emisi dan bukannya Bapepam. Biasanya kata dia, perusahaan efek yang akan melakukan penjaminan emisi, baik saham, obligasi atau emiten sudah memperhitungkan faktor risiko."Tapi kebanyakan terjadi emiten ingin harga yang murah, kalau perlu tidak bayar. Tapi di sisi lain selain menjadi penjamin emisi, mereka juga bertugas menyiapkan segala sesuatunya. Kalau mereka sudah memperhitungkan risikonya dan meng-cover, silakan," ujarnya.Ditegaskan Herwid, Bapepam tidak ingin mencampuri masalah underwriting fee. Namun jika itu sudah membahayakan proses emisi dan bisa mengakibatkan terjadinya masalah sistematik, maka Bapepam akan turun tangan. Namun Herwid menilai, masalah underwriting fee saat ini belum mengarah pada terjadinya masalah sistematik dan belum membahayakan proses emisi."Maka itu, Bapepam akan melihat dan mengundang dulu para pelaku pasar untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi. Bukan tidak mungkin kalau ada penjamin emisi yang berani tidak mengambil fee tapi melakukan kegiatan, itu akan kita tanyakan darimana penghasilannya untuk menutupi kegiatannya. Tapi sepanjang masih dalam koridor yang sehat, saya kira tidak," katanya.Seperti diketahui, saat ini ditengarai ada perang tarif untuk underwriting fee, terutama emisi obligasi. Beberapa penjamin emisi ditengarai memberikan fee yang mencapai 0,75 persen nilai emisi dari semula sekitar 2,5 persen. Padahal fee yang layak mestinya 1,5 sampai 2,5 persen dari nilai emisi.
(ani/)











































