BEI: Tidak Ada Indikasi Penggelapan di Batavia Prosperindo

BEI: Tidak Ada Indikasi Penggelapan di Batavia Prosperindo

- detikFinance
Selasa, 27 Mar 2012 19:12 WIB
BEI: Tidak Ada Indikasi Penggelapan di Batavia Prosperindo
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku tidak indikasi pelanggaran penggelapan dana investor pada tubuh PT Batavia Prosperindo Sekuritas (BPS). Yang ada hanya pelanggaran administratif dan inipun masih terus ditelusuri perseroan.

"Sepanjang yang kita lihat tidak ada indikasi pelanggaran penggelapan," kata Direktur Pengawasan dan Kepatuhan BEI Uriep Budhiprasetyo, Selasa (27/3/2012).

Meski demikian Uriep mengaku, proses pemeriksaan terus dilakukan. Termasuk dugaan adanya skema 'titipan' dari investor BPS di Medan oleh oknum perseroan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini juga tidak ada surat nasabah ke BEI, dan juga kepada perusahaan (BPS)," terangnya.

Direktur Utama BPS, Vientje Harijanto sebelumnya menyampaikan, tidak ada penggelapan dana. Yang terjadi, kerugian nasabah akibat transaksi saham dengan total nilai Rp 30,2 miliar. Bukan Rp 100 miliar seperti dikabarnya sebelumnya.

Kata Vientje, kelima nasabah BPS yakni HL, JWR, KR, SW, dan D. Mereka mengajukan klaim namun perseroan menolaknya.

Perseroan menjelaskan, nasabah BPS telah melakukan transaksi aktif sampai dengan Maret 2012. "Atas temuan ini, BPS telah menghadap dan menjelaskan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 8 & 9 Maret 2012. Di samping itu, BPS juga sudah melakukan pertemuan dengan para nasabah cabang Medan tersebut pada tanggal 12 Maret 2012," kata Vientje.

(wep/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads