“Pembayaran dilakukan bertahap. Pembayaran pertama sebesar Rp 20 miliar telah diterima NII saat penandatanganan PPJBSB di depan notaris 9 April lalu,” kata Franky Tjahyadikarta, Direktur Utama BUVA dalam keterangan tertulisnya (11/4/2012).
Dia menambahkan, pelunasan harga pembelian sebesar Rp 107,5 miliar akan dibayarkan setelah BUVA menerima pendanaan, semua syarat dan kondisi dalam PPJBSB terpenuhi atau selambat-lambatnya 30 Juni 2012.
(ang/ang)











































