Direksi Baru BEI Harus Genjot Jumlah Emiten Baru

Direksi Baru BEI Harus Genjot Jumlah Emiten Baru

- detikFinance
Rabu, 18 Apr 2012 16:58 WIB
Direksi Baru BEI Harus Genjot Jumlah Emiten Baru
Jakarta - Pada kepemimpinan Ito Warsito, Bursa Efek Indonesia (BEI) dianggap kurang menggigit. Penambahan jumlah investor dan emiten masih belum signifikan. Untuk itu, pekerjaan pertama direksi BEI baru adalah membenahi hal-hal tersebut.

Kritikan ini datang dari Komisaris Utama BEI, I Nyoman Tjager. "Pada saat ini ada kecenderungan kenaikan jumlah emiten tidak terlalu signifikan," katanya di Jakarta, Rabu (18/4/2012).

Jumlah perusahaan yang mencatatkan diri sebagai perusahaan publik di pasar modal Indonesia sekitar 443 perusahaan, dengan jumlah investor sekitar 360 ribu orang. Emiten dan investor yang tercatat pun tidak seluruhnya aktif. Ada beberapa emiten yang dianggap sahamnya tidak likuid, hingga jarang diperdagangkan. Sedangkan banyak pula investor tidak aktif bertransaksi, dengan beragam alasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, ia mengharapkan direksi BEI baru bisa meningkatkan jumlah emiten yang terdaftar di lantai bursa. Tjager menganggap, jumlah AB belum terlalu banyak padahal jumlah perusahaan besar di Indonesia cukup banyak.

Menurutnya, masih banyak potensi yang bisa digarap hingga direksi BEI ke depan harus memiliki berbagai terobosan untuk meningkatkan jumlah investor agar pasar modal di Indonesia dapat terus berkembang.

Hal yang sama sempat terucap Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nurhaida. "Tugasnya meningkatkan jumlah emiten. Jangan segini-segini saja. Juga menambah jumlah investor. Yang sekarang belum signifikan," tegasnya.

Seperti diketahui 27 Juni mendatang RUPS BEI segera terselenggara. Agenda yang cukup penting adalah penggatian kursi direksi BEI. Setelah melewati satu periode, Ito Warsito dan rekan direksi lain siap lengser. Namun, direksi incumbent masih punya peluang terpilih kembali. Khususnya mereka yang baru menjabat satu periode.

Mereka diantaranya Ito Waritso, Uriep Budhi Prasetyo, Friderica Widyasari Dewi, Supandi dan Adikin Basirun. Sedangkan Eddy Sugito tidak lagi berhak karena sudah lebih dari dua periode terpilih.

Berdasarkan catatan Nurhaida, 109 hari sebelum RUPS komisaris BEI harus menyampaikan usulan jumlah direksi kepada Bapepam-LK. Itu telah mereka lakukan. Wasit pasar modal pun harus memberi tangapan pada 106 hari sebelum 27 Juni. "Tanggapan harus masuk sekitar 12 Maret," ucap Nurhaida.

"Kemudian 56 hari sebelum RUPS penyampaian paket itu, tanggal 2 Mei. 7 hari sebelum RUPS, Bapepam menyampaikan ke AB, untuk disampaikan ke komisaris. Dan 6 hari sebelum RUPS, sudah disampaikan untuk dibawa ke RUPS," imbuhnya.

(wep/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads