"Untuk tahun buku 2011, pemegang saham Perseroan telah menyetujui pembagian dividen final sebesar Rp 200 per saham," kata Direktur Utama Jo Daud Dharsono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/6/2012).
Dalam RUPST juga menyetujuai pengangkatan Ir. Lukmono Sutarto sebagai Direktur Tidak Terafiliasi Perseroan menggantikan Bapak H. Uminto yang mundur dari jabatannya. Terdapat pula pergantian struktur dewan komisaris SMAR, dimana Ryani Soedirman digantikan oleh Endro Agung Partoyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Direktur Utama : Jo Daud Dharsono
- Wakil Direktur Utama : Budi Wijana
- Wakil Direktur Utama : Edy Saputra Suradja
- Direktur Tidak Terafiliasi : Ir. Lukmono Sutarto
- Direktur : DR. Ing. Gianto Widjaja
- Direktur : Jimmy Pramono
- Komisaris Utama : Franky Oesman Widjaja
- Wakil Komisaris Utama : Muktar Widjaja
- Wakil Komisaris Utama : Simon Lim
- Komisaris : Rachmad Gobel
- Komisaris : Rafael Buhay Concepcion, Jr.
- Komisaris Independen : Prof. DR. Teddy Pawitra
- Komisaris Independen : Prof. DR. Susiyati B. Hirawan
- Komisaris Independen : Drs. Endro Agung Partoyo











































