Segala bentuk penipuan berkedok investasi, harus ditelaah lebih dalam hingga jangan ada lagi masyarakat menderita rugi besar layaknya Koperasi Langit Biru (KLB).
"Untuk Koperasi Langit Biru itu bukan produk Bapepam-LK. Koperasi kan," kata Nurhaida di kantornya, Lapangan, Jumat (15/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari sisi pasar modal, ia mengaku terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Jangan mudah percaya keuntungan tinggi, namun risikonya rendah.
"Pada umumnya saja, return tinggi pasti risiko tinggi. Sejalan. Investor harus hati-hati," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Satuan Kerja (Satgas) Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Pengelolaan Investasi, Sarjito berharap seluruh masyarakat yang merasa menjadi korban Money Game dengan format Koperasi atau multi level marketing (MLM), segera melapor. Termasuk masyarakat golongan menengah atas, yang jumlah keruginnya dianggap 'uang receh'.
"Masyarakat sebenarnya gitu, proaktif untuk melaporkan kepada satgas. Orang rata-rata males memproses untuk golongan kelas menengah atas yang kena (tipu) Rp 10 juta," papar Sarjito.
Bukan nilai kerugian yang utama, namun menutup celah pelaku kejahatan investasi 'bodong'. Dengan masyarakat semakin cepat melapor, dapat mencegah kerugian dari orang-orang lain yang berencana menyetorkan modal ke perusahaan Money Game.
Masyarakat dapat menghubungi saluran aduan diantaranya:
- facebook.com/waspadainvestasi
- waspadainvestasi@bapepam.go.id
- waspadainvestasi@yahoo.com
- sms: 0818 98 000 9
- telepon 021-3857821










































