Dengan fasilitas baru ini, total yang disediakan untuk KPEI menjadi Rp 1,69 triliun yang didukung dari empat perbankan yakni Bank Permata Rp 300 miliar, Bank CIMB Niaga Rp 290 miliar, Bank Mandiri Rp 500 miliar, dan Bank Central Asia (BCA) Rp 300 miliar.
Penandatanganan perjanjian fasilitas intraday dilakukan hari ini, Senin (18/6/2012) oleh Direksi KPEI dan Direksi BNI di Gedung Bursa Efek Indonesia, SCBD, Jakarta, Senin (18/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Metode ini akan mempercepat proses penyelesaian transaksi bursa, meningkatkan likuiditas transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan mampu menghitung risk exposure lebih akurat.
"Fasilitas ini juga untuk memenuhi hak terima uang anggota kliring yang telah menyelesaikan seluruh kewajiban serah efeknya. Hingga pemenuhan hak terima uang Anggota Kliring dapat lebih cepat tanpa menunggu kewajiban serag dana dari Anggota Kliring lainnya," kata Dirut KPEI, Hoesen.
(wep/dnl)











































