Pasalnya, manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) belum mengetahui adanya rencana ini. Bahkan, selama ini memang belum ada rencana untuk menggratiskan pantai di bagian utara Jakarta tersebut.
"Saya belum tahu (rencana menggratiskan pantai Ancol). Saya nggak ngerti soal itu," kata Metty Yan Harahap, Corporate Communication Manager PT Taman Impian Jaya Ancol kepada detikFinance, Rabu (27/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ini perusahaan publik, semua keputusan harus disetujui pemegang saham, harus melalui RUPS (rapat umum pemegang saham)," ujar Metty.
Dengan demikian, bisa jadi rencana tersebut dijegal oleh para pemegang saham minoritas yang beli saham melalui Bursa Efek Indonesia. Apalagi rencana menggratiskan pantai itu bisa berpengaruh kepada kinerja keuangan.
Sudah hal yang lazim di pasar modal jika kinerja keuangan sebuah perusahaan menurun, maka harga sahamnya pun bisa anjlok. Hal ini yang paling dihindari oleh pemegang saham publik.
Seperti diketahui, janji-janji manis terlontar dari pasangan Cagub-Cawagub yang berkompetisi dalam Pilkada DKI. Cawagub Didik J Rachbini memilih fokus di kawasan wisata pesisir. Dia berjanji untuk menggatiskan kawasan wisata pantai Ancol.
"Pemprov DKI harus membuka akses masyarakat ke Pantai Ancol dan pantai-pantai lainnya di pantai utara Jakarta secara gratis," ujar Didik dalam pernyataannya.
Selama ini, warga yang ingin menikmati Pantai Jakarta di Ancol harus merogoh kocek Rp 15 ribu. Bagi sebagian orang, mungkin uang sebesar itu tidak menjadi masalah. Tapi bagi sebagian orang, harga tersebut cukup menguras kantong.
(ang/hen)











































