Bank Permata Disarankan Jangan Dilepas ke Asing
Minggu, 22 Agu 2004 10:52 WIB
Jakarta - Direktur Institute for Development of Economic Finance (Indef), Imam Sugema, menyarankan agar pemerintah melepas saham Bank Permata kepada investor domestik ketimbang asing. Hal ini agar secara sosial tidak menimbulkan penolakan yang besar dari masyarakat."Tren selama ini kan kalau pemerintah melakukan strategy sale selalu jatuh ke tangan asing. Sehingga kalau Bank Permata jatuh asing lagi, memungkinkan publik tidak menerima itu," kata Imam usai menjadi pembicara dalam workshop mengenai divestasi BUMN di Hotel Yasmin, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (22/8/2004).Karena itu, untuk menghindari terjadinya penolakan, pemerintah harus mengarahkan agar mekanisme divestasi saham Bank Permata bisa mengarah pada mekanisme yang bisa diterima sehingga pemilihan investornya menjadi lebih kredibel.Meskipun dilepas ke investor lokal, jika pengelolaannya dilakukan dengan baik, Bank Permata bisa lebih berkembang. "Saya pikir tidak mesti asing yang bisa mempengaruhi performance bank karen ada bank yang dikuasai asing toh lebih jelek dari sebelumnya. Jadi kalau diambil lokal belum tentu Bank Permata akan lebih jelek. Jadi jangan ada dikotomi asing atau lokal," ungkap Imam.Karena itu, lanjut dia, sebaiknya sekarang Bank Permata segera mencari local partner. Bank Permata bisa saja memilih Bank BRI sebagai local partner untuk bersinergi, karena kedua bank memiliki kesamaan bisnis di bidang retail atau bersinergi dengan Bank BNI dan Bank Mandiri yang lebih mengarah pada bisnis korporat."Jadi saat ini Permata bisa memilih investor lokal karena belum tentu investor lokal menawarkan harga saham lebih rendah dari harga yang dipatok," kata Imam.Sejauh ini permasalahan yang terjadi jika bank dikuasai asing adalah terkait dengan faktor bisnis mereka ke depan. Dari data 3 bank yang saat ini dikuasai asing yakni Danamon, BCA dan BII, ternyata tidak terlalu memperhatikan pendanaan untuk usaha kecil dan menengah. Hal ini terlihat dari makin menurunnya persentase untuk sektor tersebut.Sementara, pengamat pasar modal Dandosi Matram menyatakan, sebenarnya divestasi yang dilakukan pemerintah mampu menggairahkan industri pasar modal. Namun yang jadi persoalan adalah masalah harga di mana saham perusahaan khususnya perbankan selalu dijual dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar."Hal ini terjadi karena DPR dalam memberikan persetujuan divestasi tidak pernah disertai dengan ketentuan harga minimal yang harus dicapai," kata Dandosi.
(nrl/)











































