PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan melakukan kuasi reorganisasi untuk memperbaiki laporan keuangan. Sehubungan dengan pelaksanaan rencana tersebut, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menyetujui pengurangan permodalan Garuda dengan cara menurunkan nilai nominal saham yang semula sebesar Rp 500 menjadi Rp 459 per lembar.
"Nilai nominal dari saham Garuda yang dulu Rp 500 sekarang menjadi Rp 459 per lembar," Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar usai RUPSLB, di kantor Garuda, Cengkareng, Kamis (28/6/2012).
Emir menambahkan karena adanya kuasi ini perusahaan plat merah ini tidak membagikan dividen pada tahun ini. Dividen tersebut akan dibagikan pada tahun 2013 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dalam rapat ini, Emir mengatakan pemegang saham juga memutuskan untuk meningkatkan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Sehingga, jumlah saham seri B pemerintah yang awalnya 15,6 miliar lembar dan akan bertambah 12.077.659 juta lembar dengan dana US$611.341 atau senilai Rp5,5 miliar.
"Impact-nya akan menambah 0,05 persen kepemilikian pemerintah," ujarnya.
Dalam rapat ini pun disetujui pengangkatan komisaris independen baru yaitu Peter F Gontha. Sementara, jabatan komisaris utama dan komisaris lainnya masih tetap.
"Ada 1 tambahan komisaris independen telah disetujui adalah Peter F Gontha," imbuh Emir. Sehingga, susunan komisaris PT Garuda Indonesia Tbk menjadi:
Komisaris Utama: Bambang Susantono
Komisaris: Bambang Wahyudi
Komisaris: Wendy Aritenang Yazid
Komisaris Independen: Betti Alisjahbana
Komisaris Independen: Peter F Gontha
(nia/ang)











































