Jadi Direktur Bursa, Samsul Hidayat Rela Lepas Status PNS

Jadi Direktur Bursa, Samsul Hidayat Rela Lepas Status PNS

- detikFinance
Kamis, 28 Jun 2012 14:03 WIB
Jadi Direktur Bursa, Samsul Hidayat Rela Lepas Status PNS
Jakarta - Samsul Hidayat sah menjadi Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa periode 2012-2015, menggantikan Wan Wei Yoing yang masih pemulihan stamina tubuh paska sakit di awal tahun. Samsul sebelumnya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) rela melepas statusnya untuk mengabdi pada industri pasar modal.

Samsul sebelum menjadi Direktur BEI adalah Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Efek Bapepam-LK. Tidak soal meski ia lama berkarir di Lapangan Banteng dan berpindah ke sentral bisnis keuangan di SCBD.

"Memang proses. Per 1 Juli baru resmi menjadi Direktur. Sekarang peralihan," katanya di Jakarta, Kamis (28/6/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harusnya dilepas PNS-nya. Namun saya masih bicara dengan ketua (Bapepam-LK)," tambahnya.

Menurutnya, tantangan menjadi direksi Self-Regulatory Organizations (SRO) jauh lebih besar. Untuk berkinerja baik pada divisi perdagangan dan pengaturan Anggota Bursa (AB), lanjut Samsul, perlu transparansi.

"Tentu kita senang sekali jika data-data yang kita sampaikan bisa disebarluarkan. Tentu akan ada transparansi," ucapnya.

Meski tidak menyebut angka, Samsul mengaku remunerasi atau gaji yang ia terima sebagai Direktur BEI lebih besar dibanding kedudukan sebelumnya Kabag Pengawasan Lembaga Efek.

"Tentu lebih besar," paparnya. Dalam situs Bapepam-LK, Samsul memiliki dua gelar yakni Sarjana Ekonomi kemudian Master Business Administration. Dengan nomor induk pegawai (NIP) PNS 060082757, Samsul saat itu bergolongan III.d.

(wep/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads