Delisting KIAS dan ALDI Efektif pada 29 September 2004
Senin, 23 Agu 2004 10:31 WIB
Jakarta - Penghapusan pencatatan (delisting) saham PT Keramika Indonesia Asosiasi Tbk (KIAS) dan PT Alter Abadi Tbk (ALDI) akan berlaku efektif pada 29 September 2004. Keduanya di-delisting dengan pertimbangan kinerja keuangan dan kinerja operasional sangat buruk. "Sehubungan dengan informasi yang didapat bursa tentang kinerja keuangan dan operasional maka diputuskan untuk menghapus pencatatan saham KIAS dan ALDI yang berlaku efektif 29 September 2004," kata Kadiv Pencatatan Sektor Riil BEJ Yose Rizal, Senin (23/8/2004).Menurut Yose alasan delisting KIAS karena emiten tersebut telah mengalami opini disclimer selama enam tahun dimana saham ini telah disuspensi sejak 1 Mei 2000. Perseroan juga per tahun 2003 mengalami defisiensi modal Rp 1,5 triliun dengan modal disetor Rp 212,5 miliar. Selain itu restrukturisasi utang perseroan hingga kini juga belum selesai.Untuk saham ALDI, emiten tersebut di-delisting dengan pertimbangan mengalami opini disclimer untuk tahun 2002 dan 2003 selain juga memiliki defisiensi modal per tahun 2003 Rp 427,64 miliar dengan modal disetor Rp 199,13 miliar. Saham ALDI disuspensi sejak 1 April 2004. Restukturisasi utang perseroan juga belum selesai dimana kondisi operasional terus memburuk.Dalam prosedur delisting itu, kata Yose, kedua saham perseroan akan disuspensi diseluruh pasar terlebih dahulu selama 5 hari sejak 23 sampai 27 Agustus 2004. Kemudian selama 20 hari sejak 30 Agustus sampai 28 September hanya diperdagangkan dipasar negosiasi dimana kedua emiten tersebut akan efektif keluar dari bursa pada 29 September 2004.
(san/)











































