Waspada Dana 'Siluman' Jadi Modal Terorisme, Penyelesaian UU Dikebut

Waspada Dana 'Siluman' Jadi Modal Terorisme, Penyelesaian UU Dikebut

- detikFinance
Senin, 02 Jul 2012 13:04 WIB
Waspada Dana Siluman Jadi Modal Terorisme, Penyelesaian UU Dikebut
Jakarta - Ketua Pansus RUU pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme Adang Daradjatun berusaha mempercepat penyelesaian regulasi baru ini. Langkah awal Pansus menggelar dengar pendapat dengan seluruh lembaga keuangan, mulai dari Bank Indonesia (BI), Bapepam-LK, PPATK dan pihak kepolisian.

"Tentu RUU ini nantinya bisa aplikasikan. Penerapan dapat terlaksana, karena kita lihat sebagai latar belakang dalam kasus terorisme perlu diketahui pendanaanya seperti apa," kata Adang di gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (2/7/2012).

"Kita tahap awal adalah mendengar pandangan dari seluruh lembaga keuangan. Tentu (menjadi UU) sesuai aturan maksimal sampai dua kali masa sidang. Kita ingin secepatnya," tambah Adang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Kepolisian memang bertanggungjawab dalam menciptakan rasa aman. Dalam kasus terorisme, penting juga diusut asal-muasal aliran dana yang berpotensi disalahgunakan.

"Dalam RUU Kepolisian dapat menentukan, namun yang mengetahui lembaga-lembaga mana yang patut dicurigai ada pada wilayah BI, Bapepam-LK dan PPATK. Jadi nanti UU tidak asal menentukan dan UU tidak menyudutkan korporasi atau perseorangan, menuduh dana untuk terorisme," ucap Adang.

Adang memang terpilih menjadi Ketua Pansus RUU pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme oleh DPR dibawah pimpinan rapat pansus Priyo Budi Santoso.

Dalam mengawal RUU ini Adang tidak sendirian. Terdapat pula Wakil Ketua Pansus Suhartono Wijaya dari Partai Demokrat), kemudian Paskalis Kosay (Partai Golkar), Tritamtomo (P.DIP).

Pansus sendiri memilik harapan untuk menghasilkan undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme yang sesuai dengan kebutuhan dalam rangka memberantas tindak pidana terorisme.

Pasar Modal Punya 500 Emiten, Ketua Bapepam-LK: Kita Doakan Saja

Ketua Bapepam-LK Nurhaida menyambut gembira semangat direksi baru Bursa Efek Indonesia (BEI) dibawah pimpinan Ito Warsito untuk menambah emiten menjadi 500 perusahaan Tbk hingga 2015. Meski demikian, penambahan emiten sebenarnya bukan kewenangan penuh dari regulator. Lebih kepada niat dari perusahaan itu sendiri.

"Kita sambut baik lah. Kita doakan saja," kata Nurhaida kepada detikFinance, Senin (2/7/2012).

"Namun niat itu, intinya 100% tidak menjadi kontorl Bapepam-LK ataupun Bursa. Yang kita perlukan adalah memaksimalkan penyampaian bahwa pasar modal penting dan perusahaan dapat manfaat dari situ," ucap Nurhaida.

Lalu apakah Nurhaida optimis target manajemen BEI akan berhasil? "Ya lihat dulu, sekarang emiten kita berapa dan menjadi berapa. Harusnya memang bukan target," ucapnya.

Direktur Utama PT Financorpindo Nusa Securities Edwin Sinaga sebelumnya menyebut, target penambahan emiten menjadi 500 adalah realistis. Catatan beberapa tahun terakhir pun, emiten yang hadir setiap tahunnya selalu diatas 20 perusahaan.

"Kalau dilihat selama tiga tahun terakhir pencapaian sangat bagus. Target 25 emiten baru, kurang lebih tercapai. Sehingga memungkinkan untuk meraih 500 emiten pada 2015," kata Edwin.

Ia menilai, dari sejumlah program yang dicanangkan BEI, telah mampu dijalankan dengan baik. Beberapa di antaranya pengembangan infrastruktur yang berjalan baik serta mampu mengakomodasi kepentingan pelaku pasar.

Sebelumnya to Warsito berjanji perusahaan tercatat (emiten) akan bertambah menjadi 500 perusahaan di tahun 2015. Dukungan diharapkan hadir dari perusahaan keluarga dan tambang.

Sebagai catatan, hingga kini jumlah emiten di BEI mencapai 445 perusahaan. Khusus tahun 2012, direksi BEI membidik 25 perusahaan Tbk baru, meski menjelang semester I realisasinya jauh dari harapan.

"Tahun ini kan kami sudah targetkan 25 perusahaan. Yang sudah listed ada 5 perusahaan. 10 lagi masih di proses Bapepam," tegas Ito waktu itu.

"Target sasaran ada empat calon emiten sasaran. Yakni BUMN, kelompok usaha pengelola Sumber Daya Alam (SDA), kelompok usaha yang memperoleh pinjaman bank dalam jumlah besar. Satu lagi, yang sebelumnya belum jadi fokus adalah perusahaan asing," imbuh Ito.

(wep/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads