EBA Bisa Berikan Yield Lebih Tinggi Dibandingkan Obligasi
Senin, 23 Agu 2004 14:04 WIB
Jakarta - Asset Back Securities atau Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragunan Aset (KIK-EBA) bisa memberikan imbal hasil (yield) yang lebih tinggi ketimbang obligasi, reksa dana dan deposito. Namun untuk awal penerbitan investor institusi dianggap lebih siap membeli ketimbang investor individu."Besarnya return EBA bisa di atas obligasi deposito atau reksa dana karena instrumen ini low risk and high yield karena jika perusahaan yang menerbitkan EBA bangkrut, instrumen ini tidak terpengaruh apa-apa," kata Direktur Bursa Efek Jakarta (BES) Guntur Pasaribu disela acara seminar EBA di Hotel JW Marriot, Jakarta, Senin (23/8/2004).Menurut Guntur, tingginya yield yang dihasilkan EBA karena instrumen ini biasanya memiliki rating yang tinggi. Selain itu EBA juga memiliki jaminan. Namun menurutnya investor yang lebih siap membeli EBA untuk awal perdagangannya nanti adalah investor institusi ketimbang investor individu karena memiliki kredit analis.EBA, lanjut Guntur, memiliki risiko yang lebih kecil sehingga bukan tidak mungkin obligasi korporasi pun bisa kalah dengan EBA. Dinilainya penerbit EBA sebaiknya mencatatkan instrumennya di bursa dalam rangka transparansi dan tanggung jawab manajemen yang bisa dimintai secara kolektif oleh investor."Kalau listing, bursa bisa minta kolektibilitas. Selain itu manajemen juga dimintai pertanggungjawabannya oleh investor secara transparan," katanya. Namun diingatkan penerbit EBA jangan melakukan buy back karena hal itu akan membuat profesionalisme manajemen turun selain bisa membuat konflik dengan pemilik yang sudah ada apalagi jika dilakukan buy back maka penerbit akan meminta harga yang lebih murah padahal pada saat menerbitkan pertama kali mereka sudah untung karena melakukan penjualan dengan sistem penjualan putus.Sedangkan Dirut PT Kreshna Graha Tbk Michael Steven mengatakan belum terbitnya EBA hingga saat ini karena kebanyakan penerbit belum menyelesaikan masalah rating yang membutuhkan waktu lebih lama ketimbang efek lainnya. Menurutnya untuk EBA itu kebanyakan harus memiliki rating AAA karena yang dijual itu high rating.Mengenai peraturan menurutnya sudah tidak ada masalah tinggal dilakukan penyelesaian untuk perpajakan. Seperti diketahui, beberapa emiten berancana menerbitkan EBA seperti PT Bank Bumi Putera Tbk, dan PT Bank BNI Tbk. Namun hingga kini belum satupun emiten yang mengeluarkan EBA.
(san/)











































