Demikian disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen di kantornya, Jakarta, Selasa (17/7/2012). "Yang tidak menunjukkan going concern ya dua itu, Davomas dan Katarina," kata Hoesen.
Ia menambahkan, kedua emiten ini tidak memiliki itikad baik dalam menjalankan usaha sebagai perusahaa publik. Davomas sebelumnya terkena denda dan diperpanjang periode suspensinya karena belum memberikan laporan keuangan tahunan 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan, Katarina menjadi perusahaan publik yang tidak jelas. Hoesen pun masih mempertanyakan struktur pemegang saham RINA.
Tahun lalu, Katarina memang bermasalah atas dugaan manajemen yang seluruhnya ekspatriat asal Malaysia, menyelewengkan perolehan dana IPO, penggelembungan aset serta memanipulasi laporan keuangan auditan 2009. Dari perolehan dana IPO sebesar Rp 33,6 miliar, manajemen diduga menggelapkan sebesar Rp 29,6 miliar.
"Kita akan bersihkan. Kalau tidak bisa, kita selesaikan secara adat," tegasnya.
Hoesen tidak memberi tenggat waktu pelaksanaan force delisting DAVO dan RINA. Seluruhnya akan mengikuti aturan yang berlaku, seperti penawaran transaksi di pasar negosiasi.
"Kan ada mekanismenya. Termasuk penawaran di pasar negosiasi. Waktu kita tanyakan, mau ini-itu, tapi ternyata apa," ucapnya.
(wep/ang)











































