Bapepam Usulkan Penerbitan Saham Tanpa Nilai Nominal
Rabu, 25 Agu 2004 12:46 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) akan mengusulkan penerbitan saham tanpa nilai nominal dalam UU Pasar Modal yang sedang diusulkan ke DPR. Penghapusan nilai nominal saham tersebut karena sudah tidak sesuai lagi dengan nilai buku atau nilai perusahaan yang berjalan."Bapepam usul ke DPR untuk mengintrodusir penerbitan saham tanpa nilai nominal saham karena kita tidak percaya pada nilai nominal saham. Karena nilai nominal saham hanya diperlukan pada saat penyetoran modal pendirian perusahaan," kata Ketua Bapepam Herwidayatmo di Hotel JW Marriot, Jakarta, Rabu (25/8/2004).Menurut Herwidayatmo, setelah perusahaan berjalan nilai nominal perusahaan tidak dapat lagi mencerminkan nilai perusahaan secara keseluruhan. Nilai perusahaan hanya dapat dicerminkan dari nilai pasar atau nilai buku perusahaan dari ekuitasnya."Jadi kalau investor hanya berpikiran pada nilai nominal saja itu susah karena jika kita melihat neraca keuangan disisi ekuitas itu sebenarnya yang secara total menggambarkan modal perusahaan. Itu pun masih nilai buku, padahal ada juga faktor dari nilai pasar," katanya.Oleh karenanya, masyarakat dalam hal ini investor harus mengerti bahwa nilai suatu perusahaan atau emiten tidak identik dengan nilai nominal. Pasalnya nilai perusahaan harus dilihat secara keseluruhan dan selalu berubah tidak selalu sama dengan nilai nominal.Bapepam, kata Herwidayatmo, akan mengajukan revisi ini dalam perubahan UU Pasar Modal yang sedang digodok oleh DPR. Penerbitan saham tanpa nilai nominal ini juga sebagai upaya edukasi kepada perusahaan untuk mengetahui nilai perusahaan sebenarnya.
(san/)











































