Perusahaan Bakrie Dapat Izin Menambang di Hutan Sumut

Perusahaan Bakrie Dapat Izin Menambang di Hutan Sumut

- detikFinance
Rabu, 25 Jul 2012 14:46 WIB
Perusahaan Bakrie Dapat Izin Menambang di Hutan Sumut
Jakarta - Anak usaha PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) dapat Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk kegiatan penambangan seng, timbal (timah hitam) dan mineral. Izin tersebut didapat anak usahanya, yaitu PT Dairi Prima MIneral (DPM).

Hutan yang dimaksud terletak di Sumatera Utara. Perseroan mendapat izin dari Kementerian Kehutanan itu pada tanggal 23 Juli 2012.

Berdasarkan siaran pers perseroan, Rabu (25/7/2012), DPM memiliki salah satu kadar kualitas deposit seng yang tertinggi di dunia (kadar kualitas seng dan timah hitam masing-masing 11,5% dan 6,8%), dan rencananya akan dikembangkan melalui operasi penambangan bawah tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat ini salah satu perusahaan Grup Bakrie itu memiliki estimasi jumlah cadangan dan sumber daya sesuai standar JORC (Joint Ore Reserves Committee), masing-masing sebesar 11 juta ton dan 25 juta ton bijih.

Sebelumnya, di bulan November 2011 lalu, DPM telah mendapatkan Izin Prinsip untuk melakukan penambangan bawah tanah untuk konsesi yang sama dari Kementerian Kehutanan.

Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang baru saja disetujui tersebut memberikan kejelasan terhadap profil produksi dari DPM.

Hal ini diharapkan dapat menambah nilai yang cukup signifikan terhadap konsesi seng dan timah hitam tersebut. Izin Pinjam Pakai tersebut berlaku selama 8 tahun dan dapat diperpanjang.

Anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) itu juga berharap dapat segera menyelesaikan kegiatan pemboran eksplorasinya di beberapa lokasi tambang emas dan tembaganya.

Tambang-tambang itu dioperasikan oleh anak-anak perusahaannya, yaitu PT Gorontalo Minerals dan PT Citra Palu Minerals di Sulawesi.


(ang/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads