Demikian hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo ketika ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (7/8/2012).
"Kalau Freeport mau IPO, pemerintah nggak mau ambil. Biarkan itu dilepas ke pasar. Tapi kalau divestasi beda, itu adalah sesuatu yang (menjadi) hak negara dan selama negara punya keuangan, kita akan pertimbangkan apa namanya manfaat yang baik," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Freeport itu di periode yang lalu kan sudah melakukan divestasi, jadi ini adalah bagian daripada yang musti saya pertanyakan. Jadi pada saat itu divestasi kepada tiga institusi Indonesia, sekarang kelihatannya sahamnya sudah dimiliki Indonesia. Nah, itu yang sesuatu mesti kita tanya, ini bagian yang sedang dibicarakan kantor Menko (Perekonomian) dan ESDM," ujar Agus.
Freeport dikabarkan akan segera melantai di bursa saham. Namun hal itu dilakukan apabila pemeritah pusat dan daerah tidak berminat dengan saham Freeport yang ditawarkan.
Regulator pasar modal menyambut baik hal ini. Perusahaan tambang emas dan tembaga ini bisa jadi salah satu pendorong naiknya likuiditas di pasar saham dan pada akhirnya transaksi bisa lebih besar.
(ang/wep)











































