Proteksi kepada investor, menurut Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Lily Widjaja memang sudah sepantasnya didapat. "Kalo bisa secepatnya, karena ini merupakan isu lama," kata Lily di Jakarta, senin (13/8/2012).
BEI sendiri optimis IPF akan siap di penghujung 2012. "Pengembangan IPF dapat berjalan sesiao dengan jadwal yang ditetapkan, di mana target sampai akhir tahun 2012 adalah berdirinya lembaga IPF," jelas manajemen BEI dalam keterangan tertulisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IPF nantinya bisa menjamin dana nasabah hingga Rp 50 juta jika terjadi fraud di pasar modal. Meski mendesak segera berdirinya IPF, namun Lily tetap menginginkan tidak ada biaya tambahan yang dibebankan broker.
Pembentukan IPF serta modal awal bisa didapat dari biaya transaksi harian sekuritas di pasar modal yang selama ini telah bejalan.
Hingga semester I-2012, Direktur Utama BEI, Ito Warsito menyebut, pihaknya terus bekerja menyelesaikan IPF. Beberapa tahap telah dilalui, diantaranya menunjuk konsultan bisnis. Mereka bertugas melakukan technical assistance pada pengembangan IPF.
Bursa juga telah menunjuk Hiswara Bunjamin & Tandjung sebagai konsultan hukum dan rangka penyusunan draf aturan IPF. Tim pembentukan IPF juga telah ada, dimana terdapat perwakilan dari Bapepam-LK, BEI. KPEI, dan KSEI.
"Fungsi dari tim pembentukan tersebut sebagai konsultan bisnis dalam menyusun konsep pendirian lembaga IPF," tulis BEI.
(wep/ang)











































